Mengingat Nasib Ketua Wakil Presiden (Surat Kabar Selasa 6 Oktober 2026)

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perkara syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memasuki tahap menunggu keputusan. Hingga Senin (5/10/2026) malam, Mahkamah Konstitusi belum mengumumkan jadwal sidang pengucapan putusan perkara tersebut. Sementara itu, Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2026 mengatur rentang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada 5-6 Oktober. Artinya masih ada waktu tersisa pada hari Selasa ini. Gugatan ini bermula dari persoalan dokumen pendidikan yang digunakan untuk memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada pemilu 2024. Dalam persidangan tersebut, nama Orchid Park Secondary School di Singapura dan UTS Insearch – kini UTS College – di Sydney, Australia, menjadi bagian penting dalam menelusuri riwayat pendidikan putra mantan presiden Joko Widodo (Jokowi). Pejabat Kementerian Pendidikan Dasar mengatakan kementerian tidak menerima ijazah UTS Insearch dalam proses penyetaraan, melainkan sertifikat kehadiran, transkrip nilai, dan dokumen terkait status pendidikan. Sementara itu, Atase Pendidikan KBRI Singapura, Nur Aeni Ariyanti dan Atase Pendidikan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati, keduanya mengaku belum menemukan arsip pendidikan Gibran di kedutaan masing-masing. Perdebatan ini diperkuat dengan pernyataan mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha yang menekankan pentingnya verifikasi dokumen, serta Bawaslu yang mengaku tidak memiliki akses penuh terhadap dokumen yang dibutuhkan calon. Kini, ketegangan persidangan telah meluas ke ranah etika. Diketahui, pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi yang dihadirkan pihak terkait diminta keluar ruang sidang pada 1 Oktober setelah dituding sidang tidak sah. Buntut dari pengusiran tersebut, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena diduga melanggar kode etik dan perilaku hakim. UNTUK BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 204 Satuan TNI Baru dari Tiga Dimensi
Waspada Potensi Hujan, BMKG memprakirakan cuaca Kabupaten Batu Bara didominasi gerimis dan langit berawan
Kode Redeem Aion 2 Terbaru Oktober 2026 Segera Diklaim Pemain
Zulmaeta Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Batang Agam
Menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan ijazah Gibran
Video Viral Keributan Pengendara di Ungaran, Polisi Ungkap Awal Kejadian
Waspada Hujan Lebat Selasa Ini, Cek Daftar Wilayahnya
Bank Lampung Raih Juara I Jamsostek Award
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Lantik 204 Satuan TNI Baru dari Tiga Dimensi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Waspada Potensi Hujan, BMKG memprakirakan cuaca Kabupaten Batu Bara didominasi gerimis dan langit berawan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Kode Redeem Aion 2 Terbaru Oktober 2026 Segera Diklaim Pemain

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Zulmaeta Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Batang Agam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan ijazah Gibran

Berita Terbaru

Headline

Presiden Prabowo Lantik 204 Satuan TNI Baru dari Tiga Dimensi

Selasa, 6 Okt 2026 - 09:00 WIB

Headline

Kode Redeem Aion 2 Terbaru Oktober 2026 Segera Diklaim Pemain

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:20 WIB