Insentif Dapur MBG Jadi Rp 2.000 per Porsi, BGN: Lebih Hemat

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Skema baru pemberian insentif bagi unit layanan pemenuhan gizi (SPPG) mulai berlaku pada Senin (5/10/2026). Mulai pekan ini, dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi mendapat insentif Rp 6 juta per hari, melainkan Rp 2.000 per porsi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, penataan skema insentif bagi mitra penyelenggara MBG dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, keadilan, dan proporsionalitas. Menurut dia, kebijakan ini diperlukan agar penggunaan APBN tetap akuntabel sekaligus memberikan kepastian usaha yang wajar bagi mitra.

Intinya adalah efisiensi, kemudian keadilan, dalam artian lebih adil, lebih proporsional. Yang jelas kita ingin setiap APBN, anggaran dikelola dengan baik, diubah menjadi MBG dengan benar, katanya, Senin.

Ia menjelaskan, skema insentif perlu dirancang secara proporsional dengan mempertimbangkan kapasitas dapur, jumlah penerima manfaat, dan besaran investasi yang dilakukan masing-masing mitra. Dengan skema baru ini, tidak ada lagi pembayaran berlebih ketika kapasitas dapur penerima manfaat tidak sepadan dengan besaran insentif yang diterima.

“Dengan insentif Rp 2.000, berarti ada jaminan untung. Untung besar tidak boleh, rugi juga tidak boleh. Untung besar tidak boleh, tidak bisa, tidak bisa,” ucapnya.

Sudaryono menilai karakter MBG berbeda dengan kegiatan usaha yang mengandalkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Program tersebut dinilai merupakan pengabdian rutin dengan kegiatan yang berlangsung setiap hari, sehingga keberlanjutan menjadi aspek penting dalam pengelolaan kemitraan.

Menurutnya, BGN tetap mengapresiasi investasi yang dilakukan mitra untuk mendukung implementasi MBG. Meski begitu, hubungan kemitraan harus berjalan dalam koridor yang sehat dan berkeadilan tanpa mengabaikan tanggung jawab negara dalam pengelolaan uang rakyat.

“Saya sebagai Kepala Badan berkomitmen, kita akan bersikap adil. Intinya mitra ini adalah mitra. Biayanya sudah dia bayar, dapurnya sudah dibangunnya. Kita pastikan mitra itu kita perlakukan sebagai mitra. Hanya saja, tidak boleh, tidak boleh rugi, tetapi tidak boleh untung besar,” kata Sudaryono.

Selain dari aspek pembiayaan, BGN juga menata data penerima manfaat untuk memastikan layanan MBG benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Data penerima manfaat terus diperbarui agar jumlah makanan yang disiapkan SPPG sesuai dengan jumlah penerima sebenarnya.

Ia menjelaskan, pemutakhiran data diperlukan agar penerima manfaat dapat teridentifikasi dengan jelas, termasuk berdasarkan identitas dan satuan pendidikan. “Kita kan maunya by name, by address, BNBA-nya benar. Kenapa? Karena kita mau tracing. Hasan, Budi, Ali, Siti, sebelum dikasih MBG dan setelah dikasih MBG, perkembangannya bagaimana,” ujarnya.



Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Kode Redeem Aion 2 Terbaru Oktober 2026 Segera Diklaim Pemain
Zulmaeta Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Batang Agam
Menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan ijazah Gibran
Video Viral Keributan Pengendara di Ungaran, Polisi Ungkap Awal Kejadian
Mengingat Nasib Ketua Wakil Presiden (Surat Kabar Selasa 6 Oktober 2026)
Waspada Hujan Lebat Selasa Ini, Cek Daftar Wilayahnya
Bank Lampung Raih Juara I Jamsostek Award
Update Ranking FIFA Usai Timnas Indonesia Menang Atas Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Sekarang Nomor Berapa?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Kode Redeem Aion 2 Terbaru Oktober 2026 Segera Diklaim Pemain

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Zulmaeta Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Batang Agam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan ijazah Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Video Viral Keributan Pengendara di Ungaran, Polisi Ungkap Awal Kejadian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Mengingat Nasib Ketua Wakil Presiden (Surat Kabar Selasa 6 Oktober 2026)

Berita Terbaru

Headline

Kode Redeem Aion 2 Terbaru Oktober 2026 Segera Diklaim Pemain

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:20 WIB