Pekerja Demonstrasi DPR Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Editor Indonesia, Jakarta — Kelompok buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Aksi ini akan diikuti oleh pekerja dari wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno mengatakan, aksi tersebut digelar untuk mengawal agenda pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang rencananya akan berlangsung pada Selasa pukul 10.30 WIB.
Besok pagi kami dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan turun ke jalan. Kami hadir di depan Gedung DPR, kata Sunarno dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Setujui RUU KUHAP Jadi UU
Rencana aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara kelompok buruh dan DPR. Dalam rapat itu, DPR disebut berkomitmen untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengatakan, pengesahan aturan perlindungan tenaga kerja akan menjadi penantian panjang bagi para pekerja. Ia yakin, proses tersebut kini mulai menemukan titik terang.
Andi Gani mengaku sudah mendapat informasi terkait rancangan akhir RUU tersebut. Menurut dia, sebagian besar aspirasi buruh sudah tertampung dalam rancangan peraturan tersebut.
“Saya lihat tadi pagi, saya sudah mendapat kabar draft finalnya, tuntutan buruh sudah masuk 90 persen. Yang krusial sudah masuk,” kata Andi Gani.
Pekerja Demonstrasi DPR Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Namun, buruh meminta DPR menunjukkan salinan rancangan akhir RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sebelum pengesahan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh poin yang diperjuangkan sebelumnya benar-benar masuk dalam aturan.
Baca Juga:Buruh Demo di Balai Kota, Desak Pramono Anung Tetapkan UMP Jakarta 2026 Sesuai KHL
Andi Gani mengatakan sejumlah pimpinan koalisi buruh juga diundang untuk menyaksikan langsung proses pengesahan aturan tersebut.
Jika RUU ini disahkan sesuai rencana, massa buruh akan bersujud syukur sebelum bubar.
Meski demikian, Andi Gani menegaskan perjuangan buruh tidak akan berhenti setelah aturan tersebut disahkan. Kelompok buruh akan terus mengawal pelaksanaan aturan tersebut agar ketentuan mengenai perlindungan dan kesejahteraan pekerja benar-benar terlaksana.
Tuntutan Tenaga Kerja
Sejumlah tuntutan buruh antara lain:
1. Menerapkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada kepentingan pekerja.
2. Menjamin keamanan kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing, memperjelas perlindungan bagi pekerja kontrak, dan mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan. (Sarah)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














