Payakumbuh – Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali kota Payakumbuh tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (30/08/2023).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, dan dihadiri Anggota DPRD lainnya, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Plt. Asisten I, Asisten II dan III, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Armen Faindal Mengatakan, pada rapat paripurna sebelumnya, Selasa, 29 Agustus 2023, Pj. Wali Kota yang diwakili Pj. Sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023.
“Sehubungan dengan Ranperda perubahan APBD tahun 2023 tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum,” kata Armen.
Juru bicara Fraksi Demokrat Fahlevi Mazni menyampaikan, secara umum hal yang mendasari dilakukannya perubahan APBD tahun 2023 akibat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal APBD.
Pada kesempatan itu Fraksi Demokrat juga menyampaikan beberapa point sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Demokrat memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Daerah teristimewa kepada Penjabat Walikota yang sudah hampir genap setahun menjalankan roda pemerintahan untuk memimpin kota Payakumbuh dan selalu memberikan yang terbaik untuk Kota yang kita Cintai ditandai dengan banyaknya penghargaan yang didapat baik dari tingkat provinsi Sumatera Barat ataupun yang diterima dari Pemerintah Pusat.
2. Fraksi Partai Demokrat menilai tantangan dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yakni memastikan keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan di Kota Payakumbuh ditengah aturan yang mempengaruhi kebijakan dan dana alokasi umum yang sudah ditentukan penggunaannya terhadap postur anggaran APBD pemerintah Kota. Fraksi Demokrat mendorong agar perubahan APBD tahun 2023 lebih fokus diarahkan untuk merealisasikan Pendapatan asli Daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi untuk peningkatan perekonomian yang tangguh dengan berbasis ekonomi kerakyatan. Mohon Tanggapan?
3. Fraksi Partai Demokrat berpandangan untuk meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi maka kita perlu untuk mengkaji ulang kembali Perda yang berkaitan dengan pajak dan retribusi sehingga kita bisa melihat potensi pemasukan yang belum terakomodir didalam Peraturan Daerah yang sudah ada sebelumnya dan bagaimana optimalisasi dalam peraturan pelaksanaan yang tertuang dalam peraturan walikota. Mohon Tanggapan?
4. Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa pemerintah Daerah harus lebih memperhatikan pelaksanaan kegiatan yang belum 100% bisa dirasakan manfatnya dan anggrannya tidak banyak dan waktu pengerjaan yang cukup sampai akhir tahun anggaran untuk dapat dianggarkan lagi dan dilanjutkan pengerjaannya dalam masa perubahan APBD sehingga. Mohon Tanggapan?
5. Fraksi Partai Demokrat berpandangan Untuk mewujudkan visi dan misi Kota payakumbuh haruslah didukung dengan daya saing yang kuat. Oleh karena itu, daya saing menjadi persoalan yang harus kita hadapi dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih siap. Dalam Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini sangat penting kiranya mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat. Kegiat壯陽藥
an-kegiatan yang terkait dengan pelatihan ketrampilan ekonomi, pengembangan produk lokal berbasis daerah agar dapat dilaksanakan hingga akhir tahun 2023.Mohon Tanggapan?
6. Untuk kelancaran pembahasan maka diharapkan agar pemerintah daerah dapat melampirkan dan menyampaikan KUA dan PPAS perubahan yang telah disepakati bersama untuk dijadikan dasar dalam pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai amanat permendagri dalam penyusunan APBD. Mohon Tanggapan?
“Kami berharap Rancangan perubahan APBD TA 2023 dapat kita lanjutkan dalam proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemko Payakumbuh, dan dapat ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah (perda) Kota Payakumbuh,” ucapnya
“Semoga dengan Raperda ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat kota payakumbuh,” pungkasnya.
Penulis : Gucci
Sumber Berita : DPRD Kota Payakumbuh















