Padang — PWI Provinsi Sumatera Barat menyatakan proses pemekaran PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota dapat dilanjutkan sepanjang forum pengusul memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan organisasi yang berlaku.
Ketua PWI Sumatera Barat Widya Navies menyampaikan sikap tersebut saat menerima Forum Pemekaran PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota di Kantor PWI Sumbar, Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Rabu (12/08/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari tindak lanjut proses pemekaran yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat PWI Sumbar Nomor 80.01/PWI-SB/XI/2025.
Widya menegaskan aturan organisasi menjadi pijakan utama dalam menentukan kelanjutan proses pemekaran. Selama seluruh persyaratan terpenuhi, PWI Sumbar tidak memiliki alasan untuk menghambat aspirasi tersebut.
“Kalau persyaratannya lengkap, tidak ada yang bisa menghalangi, sebab ini sudah menjadi ketentuan organisasi,” ujar Widya.
Forum Pemekaran PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota sebelumnya dibentuk oleh sejumlah wartawan senior yang merupakan anggota pemegang Kartu Biasa PWI.
Forum tersebut kemudian menyampaikan aspirasi pemekaran kepada PWI Sumbar sekaligus meminta arahan mengenai tahapan yang harus ditempuh.
Pengurus PWI Sumbar bidang organisasi, Sawir Pribadi, menekankan pentingnya kesiapan forum dalam memenuhi seluruh aspek yang dipersyaratkan.
Selain kelengkapan administrasi, kesiapan struktur dan kepengurusan juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.
“Pemekaran harus berjalan sesuai aturan organisasi. Karena itu, seluruh persyaratan, baik administrasi maupun kesiapan kepengurusan, harus dipastikan terlebih dahulu,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Syamsir Wandi hadir mewakili Forum Pemekaran PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota.
Ia menyebut tanggapan PWI Sumbar memberikan kepastian sekaligus dorongan bagi forum untuk melanjutkan persiapan secara lebih terarah.
Menurut Wandi, forum akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan PWI dan terus berkoordinasi dengan PWI Sumbar agar setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme.
“Respons ini menjadi angin segar bagi kami. Kami siap mengikuti seluruh mekanisme organisasi dan melengkapi persyaratan yang diperlukan. Selanjutnya kami menunggu arahan serta keputusan dari PWI Sumbar,” ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut, forum akan melanjutkan konsolidasi dengan anggota PWI di wilayah Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Forum juga mulai mematangkan berbagai kebutuhan administratif dan organisatoris sebagai persiapan menuju pembentukan kepengurusan.
Wandi berharap pemekaran tersebut nantinya dapat memperkuat kelembagaan PWI di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Kehadiran organisasi yang lebih mandiri, menurut dia, juga diharapkan mampu mendukung aktivitas profesional wartawan serta memperkuat pembinaan anggota di daerah.
“Kami ingin seluruh tahapan berlangsung tertib, terbuka dan sesuai aturan, sehingga proses pemekaran ini benar-benar menghasilkan organisasi yang kuat dan mampu menjalankan fungsi kewartawanan secara profesional,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : Forum Pemekaran PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota















