Payakumbuh – Di balik pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tengah bergulir di DPRD Kota Payakumbuh, tersimpan agenda besar daerah, yakni memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel, memperkuat identitas kota, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Ketiga ranperda tersebut menjadi fokus pembahasan DPRD Kota Payakumbuh setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (15/06/2026).
Adapun tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur yang memimpin rapat paripurna mengatakan pemandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses legislasi daerah untuk memastikan setiap regulasi yang disusun memiliki dasar yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui pemandangan umum ini, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan berbagai pandangan, masukan, saran serta pertanyaan terhadap tiga ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Seluruhnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas,” katanya.

Dari ketiga ranperda yang dibahas, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.
Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Namun bagi DPRD, keberhasilan memperoleh opini WTP tidak hanya menjadi indikator kepatuhan administrasi, melainkan juga harus diikuti dengan evaluasi terhadap manfaat program yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, berbagai catatan, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
“Berbagai masukan yang disampaikan harus menjadi perhatian bersama dalam proses pembahasan berikutnya,” ujar Hurisna.
Selain persoalan tata kelola pemerintahan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap Ranperda Mars Payakumbuh yang dinilai memiliki nilai strategis dalam memperkuat identitas dan karakter daerah.

Keberadaan mars daerah tidak hanya dipandang sebagai simbol seremonial, tetapi juga sebagai media yang merepresentasikan sejarah, semangat, cita-cita, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat, penguatan identitas daerah menjadi salah satu langkah untuk menjaga karakter lokal sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap daerah.
DPRD berharap pembahasan ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjadikan Mars Payakumbuh sebagai simbol pemersatu masyarakat sekaligus identitas resmi yang mencerminkan jati diri kota.
“Untuk Ranperda Mars Payakumbuh, DPRD berharap regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat identitas daerah dan karakter masyarakat,” katanya.
Sementara itu, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.

Air bersih merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat yang kualitas pelayanannya terus menjadi perhatian pemerintah daerah maupun DPRD.
Melalui pembahasan perubahan regulasi tersebut, DPRD ingin memastikan Perumda Air Minum Tirta Sago memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas cakupan layanan, serta menjawab tantangan pelayanan di masa mendatang.
DPRD menilai keberadaan perusahaan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, substansi perubahan yang diajukan pemerintah daerah akan dicermati secara mendalam agar benar-benar mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum, tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap berbagai pandangan, catatan, serta pertanyaan yang telah disampaikan DPRD.

Jawaban tersebut akan menjadi dasar bagi pembahasan lanjutan sebelum ketiga ranperda memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Hurisna mengatakan DPRD siap melanjutkan pembahasan seluruh ranperda bersama pemerintah daerah dengan mengedepankan semangat kemitraan dan kepentingan masyarakat.
Menurut dia, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna hari ini, agenda berikutnya adalah mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap seluruh pandangan umum yang telah disampaikan. Setelah itu, proses pembahasan akan berlanjut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan DPRD,” katanya.
Ia berharap jawaban pemerintah daerah nantinya dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap seluruh masukan fraksi sehingga proses pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan Kota Payakumbuh.
“Kami berharap jawaban Wali Kota Payakumbuh nantinya dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap seluruh catatan, masukan dan pertanyaan fraksi, sehingga pembahasan ketiga ranperda ini dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : DPRD Kota Payakumbuh















