QUANSING – Polsek Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lima lokasi berbeda, Jumat hingga Sabtu, 3 Oktober 2026.
Dalam aksi kali ini, tim memesan 8 unit rakit PETI dan 4 buah powder board beserta perlengkapan manualnya.
Kapolsek Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH melalui Kabag Humas Iptu Romlan, SH mengatakan, aksi tersebut bermula dari informasi masyarakat dan pemberitaan media.
“Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut informasi yang diterima personel di lapangan. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan tidak berfungsi, dilakukan pengendalian agar tidak digunakan kembali,” kata Iptu Romlan.
8 Rakit dan 4 Ashgun Hancur
Pertama, di Desa Logas, Kecamatan Singingi, tepatnya di kawasan dekat PT Sinergi Inti Makmur (SIM), tim menemukan 3 unit rakit jenis. Ketiga rakit tersebut tidak beroperasi dan langsung dirusak dan dibakar.
Kedua, Polsek Singingi menguasai 2 unit rakit PETI di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi. Kedua rakit tersebut juga ditemukan tidak berfungsi dan hancur di lokasi.
Ketiga, Polsek Kuantan Mudik melakukan penindakan di kawasan PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Di sana, petugas menemukan 2 unit rakit dan peralatan PETI di darat yang juga ikut hancur akibat dipecah dan dibakar.
Keempat, Polsek Kuantan Tengah melakukan pemeriksaan di kawasan Pancang Star Arena Pacu Lane, Tepian Narosa, Desa Koto Taluk. Petugas menemukan 2 orang diduga melakukan PETI manual dengan menggunakan cangkul, ayakan, karpet, dan papan debu kecil.
Mengetahui kedatangan petugas, keduanya melarikan diri menggunakan sampan menyeberangi sungai dan meninggalkan perlengkapannya. Petugas kemudian merusak dan membakar 4 papan debu kecil, karpet dan peralatan manual lainnya.
Dan kelima, Polsek Logas Tanah Darat menemukan 1 unit dompeng PETI di Kali Jake, Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat. Dompeng yang sudah tidak aktif langsung dirusak dan dibakar.
Himbauan untuk Menghentikan PETI
Iptu Romlan menegaskan, dalam seluruh aksi tersebut, tidak ada pelaku yang ditangkap dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mabes Polri. Semua peralatan hancur di lokasi.
“Petugas terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI karena tidak memiliki izin dan dapat berdampak pada lingkungan,” tutupnya.
Aksi ini melibatkan personel Polsek Kuansing bersama jajaran Polsek sebagai wujud komitmen Lindungi Tuah, Lindungi Marwah.
(ed)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














